Sekilas tentang PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN / PT KPB Nusantara)
PT. KPB Nusantara merupakan anak perusahaan dari PT. Perkebunan Nusantara I s.d XIV dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (PT. RNI) yang bergerak di bidang pemasaran komoditas agro industri produksi PTPN I s.d PTPN XIV dan PT. RNI.
PT. KPB Nusantara didirikan di Jakarta berdasarkan Akta Notaris N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H. No. 4 tanggal 16 Nopember 2009, dan disahkan oleh Menteri Hukum & HAM melalui Surat Keputusan No. AHU-60488.AH.01.01.Tahun 2009 pada tanggal 11 Desember 2009. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan dan keputusan-keputusan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Keputusan Badan Musyawarah Direksi tanggal 14 Agustus 2009, Surat Dewan Komisaris PTPN I s.d PTPN XIV dan PT RNI, dan Surat Persetujuan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanggal 30 September 2009 Nomor: S-674/MBU/2009.
Komoditi utama yang dikelola dan dipasarkan oleh PT. KPB Nusantara meliputi Minyak Sawit, Karet, Latex, Teh, Kopi, Coklat, Gula Tetes, yang dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri.
Penjualan dari komoditi tersebut dilakukan melalui tender, auction, dan negosiasi dengan mengacu harga pasar yang dimonitor dari London, Rotterdam, Kuala Lumpur, Singapura, Tokyo, New York dll. Kegiatan ini dilakukan secara rutin meliputi komoditi CPO, karet, gula tetes, teh, selanjutnya untuk komoditi lainnya dilakukan berdasarkan stok yang ada.